KLIK BORNEO – BERAU. Laporan masyarakat terhadap kinerja Pemkab Berau yang kurang optimal, sesuai Laporan Akhir Tahun Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), menempati peringkat kedua tertinggi se-Kaltim tahun 2025 lalu, setelah Samarinda.
Hal itu kembali disoroti Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto. Ia pun mengingatkan Pemkab Berau untuk dapat membenah diri dan memperbaiki kinerja pemerintahan pada tahun ini.
Menurutnya, tingginya volume laporan masyarakat mencerminkan adanya persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang harus segera diselesaikan.
“Kita inginkan itu tidak terjadi lagi. Apalagi masyarakat sekarang makin kritis. Sehingga kita harapkan ini bisa diperbaiki,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Subroto menegaskan bahwa laporan Ombudsman bukan sekadar catatan administratif, melainkan rapor langsung dari masyarakat terhadap kualitas pelayanan birokrasi di daerah.
“Sehingga jangan diabaikan. Itu justru jadi peringatan penting agar kinerja pelayanan segera diperbaiki,” jelasnya.
Ke depan, DPRD Berau juga akan memperkuat komunikasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah tersebut krusial untuk memetakan akar masalah yang memicu ketidakpuasan masyarakat.
“Fungsi pengawasan dalam hal ini akan kita jalankan dan kita akan selalu sampaikan ke OPD untuk tetap terbuka jika ada keluhan dalam pelayanan. Supaya bisa dicari solusi bersama,” bebernya.
Subroto berharap Pemkab Berau segera melakukan pembenahan menyeluruh. Setiap instansi juga wajib memastikan operasional pelayanan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Sehingga segala harapan masyarakat dan kualitas pelayanan baik dapat segera terpenuhi,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi