KLIK BORNEO – BERAU. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau, Peri Kombong meminta semua kepala kampung (kakam) di Berau untuk tidak tergesa-gesa dalam mengucurkan dana penyertaan modal untuk kelangsungan BUMK.
Pasalnya, banyak BUMK saat ini yang dinilai dibentuk begitu saja tanpa perencanaan matang. Bahkan, ketika sudah dibentuk, jenis unit bisnis yang hendak dikelola pun tidak diketahui sama sekali.
“Jadi, buat perencanaan dulu. Pastikan unit bisnis apa yang mau dijalankan. Baru lakukan penyertaan modal. Jangan sebaliknya,” ungkapnya.
Disampaikannya, penyertaan modal untuk BUMK, dengan sumber anggaran dari kampung setiap tahun tergolong besar mencapai Rp300 juta. Hal itu dikhawatirkan hanya habis begitu saja hanya untuk menggaji pengurus.
“Ini tentu harus diperhatikan serius. Karena kami di DPRD juga sebenarnya tidak setuju kalau memang anggaran sebesar itu dipakai untuk BUMK yang tidak aktif,” jelasnya.
Kepada DPMK Berau, Peri meminta agar pengawasan terhadap pengelolaan BUMK rutin dilakukan. Bahkan jika ada BUMK yang kedapatan tidak aktif sama sekali, penyertaan modal harus diberhentikan.
“Karena kita tidak tahu nanti uangnya dipakai untuk apa. Kalau dibawa kabur pengurusnya bagaimana,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi