Cegah Stigma Negatif, UMB Diminta Rangkul Penuh Mahasiswa Eks-STIPER

KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau meminta manajemen Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) untuk merangkul total dan memfasilitasi seluruh mahasiswa eks-Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau yang bergabung pasca-penyatuan kedua kampus.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Berau, Hendratno, dalam rapat tindaklanjut terkait penggabungan Kampus STIPER dan UMB di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin (13/7/2026).

“Saya harapkan UMB memperhatikan betul mahasiswa STIPER yang bergabung di sana supaya mereka mendapatkan pendidikan berkualitas,” pintanya.

Menurutnya, agenda penyatuan dua institusi pendidikan itu bukan sekadar urusan administratif antara dua lembaga. Sebaliknya, merupakan langkah besar untuk menyelamatkan masa depan dan hak belajar generasi muda di Kabupaten Berau.

Karena itu, proses transisi di internal kampus harus berjalan mulus tanpa menimbulkan kebingungan bagi mahasiswa aktif maupun orang tua. Berikutnya, menimbulkan miskomunikasi yang memicu konflik di masa mendatang.

“Jangan sampai ini juga menimbulkan stigma negatif yang berpotensi merugikan nama baik institusi, mahasiswa, maupun orang tua,” jelasnya.

Terkait status hukum, Hendratno memaparkan bahwa merger tersebut sudah final berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1274/DST/B1/HK.03.00/2026 tertanggal 30 Juni 2026.

SK tersebut juga sekaligus mempertegas pencabutan izin operasional STIPER dan Yayasan STIPER yang sudah diterbitkan sebelumnya pada 23 April 2026 lalu.

Mengingat keputusan menteri tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, Hendratno mendesak pihak Yayasan STIPER untuk tidak lepas tangan terhadap kegelisahan para alumni.

“Saya minta alumni bicara langsung ke Yayasan. Yayasan harus memiliki kemampuan menjelaskan masalah ini sampai tuntas,” tambahnya.

Melalui komitmen bersama antara Pemkab, DPRD, dan pihak kampus, proses integrasi tersebut diharapkan melahirkan standar pendidikan yang lebih solid dan inklusif bagi seluruh mahasiswa eks-STIPER di bawah naungan UM Berau. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT