KLIK BORNEO – BERAU. Seorang pria berusia 56 tahun menjadi korban tindak pidana kekerasan berupa penikaman yang terjadi di Jalan Bujangga, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 20.15 Wita. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb akibat sejumlah luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kasubsipenmas Iptu Muhammad Kasim Kahar menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut. Polisi mendatangi lokasi, mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta melakukan pemasangan garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Korban, Ramli (56), mengalami luka tusuk di bagian perut satu tusukan, lengan kiri 3 tusukan, bawah ketiak kiri satu tusukan, punggung 5 tusukan, serta beberapa luka sayatan kecil di bagian tubuh dan tangan. Saat ini korban masih dalam penanganan medis di RSUD Abdul Rivai,” jelas Kasim.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 20.00 Wita korban bersama istrinya, Ida (49), sedang berada di dalam kamar untuk beristirahat. Tidak lama kemudian, keduanya mendengar suara mencurigakan dari arah jendela rumah. Saat korban mengecek, ia mendapati jendela yang sebelumnya terkunci sudah dalam keadaan terbuka.
Korban sempat mengatakan kepada istrinya, “Kayaknya ada maling ini de, jendela tebuka ini,” sebelum kemudian melakukan pengecekan ke kamar lain.
Saat memasuki kamar tersebut, korban secara tiba-tiba dipiting dari belakang oleh pelaku, lalu langsung ditikam berulang kali menggunakan senjata tajam jenis badik.
Dalam kondisi terluka, korban sempat berteriak kepada istrinya, “De, jangan ke sini… aku ditikam,” saat terjadi pergulatan dengan pelaku di dalam kamar.
Mendengar teriakan tersebut, sang istri berusaha menolong dengan menarik dan memukul pelaku. Namun pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu depan rumah.
“Pelaku sempat dikejar oleh saksi sambil berteriak ‘Pembunuh’, namun berhasil melarikan diri ke arah Jalan Prapatan I. Hingga saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan dan anggota masih melakukan pengejaran,” ungkap Iptu Kasim.
Saksi lainnya, Fauziah (31), yang baru tiba di rumah sekitar pukul 20.20 Wita, mengaku sempat melihat seorang laki-laki tak dikenal berjalan cepat menuju arah samping rumah.
Tidak lama kemudian, ia mendengar teriakan dari istri korban yang berteriak meminta pertolongan.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau jenis badik yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penikaman.
Selain itu, pakaian korban dan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan kejadian juga turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Dugaan sementara, peristiwa ini bisa mengarah pada tindak pidana pencurian dengan pemberatan karena pelaku masuk ke rumah pada malam hari melalui jendela yang dibuka secara paksa.
Namun kami juga tidak menutup kemungkinan adanya motif lain seperti dendam pribadi atau persoalan sebelumnya antara korban dan pelaku,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa motif pasti dari kejadian tersebut masih terus didalami oleh penyidik. Polisi juga telah berkoordinasi dengan unit Reskrim dan Identifikasi guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Proses penyelidikan masih terus berjalan dan pelaku masih dalam pengejaran,” tandasnya.(/*)
Humas Polres Berau