KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) memastikan akan merampungkan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Berau sebelum September 2006.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Disperkim Berau, Juli Mahendra menyatakan tahun ini terdapat 112 unit RTLH yang akan direnovasi. Ratusan rumah itu tersebar di 4 kecamatan dan 10 kampung.
Adapun seluruh pendanaan program penataan hunian tersebut murni bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah daerah Kabupaten Berau.
“Rata-rata setiap kampung mendapatkan jatah 10 unit rumah. Namun, ada sekitar 3 kampung yang mendapatkan alokasi lebih banyak, yaitu sekitar 13 unit,” ungkapnya kepada Klikborneo.com, Selasa (14/7/2026).
Dari total 112 unit rumah tersebut, lanjutnya, sebanyak 10 unit rumah akan menerima bantuan renovasi standar dengan pagu anggaran masing-masing sebesar Rp20 juta.
Sementara itu, sisa unit lainnya akan mendapatkan paket renovasi lengkap yang mencakup perbaikan rumah sekaligus pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) dengan pagu anggaran Rp32 juta per unit rumah.
Saat ini, pihaknya tengah memproses pembukaan buku rekening bagi para ketua kelompok penerima bantuan serta memulai proses penyuplaian material bangunan langsung ke lokasi rumah masing-masing penerima.
“Semuanya saat ini masih dalam proses berjalan (on process). Kami terus mengawal agar penyaluran material ke rumah warga berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.
Mengenai target penyelesaian, tambahnya, Disperkim Berau optimistis program renovasi perumahan ini dapat segera dinikmati masyarakat dalam waktu dekat. Pihaknya menargetkan seluruh proses pengerjaan fisik bangunan selesai sebelum memasuki bulan September.
“Kami usahakan sebelum September seluruh bangunan rumah yang terdata sudah selesai direnovasi total, sehingga masyarakat bisa segera menempati hunian yang lebih layak, aman, dan sehat,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi