KLIK BORNEO – BERAU. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau kembali mengingatkan seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan destinasi wisata unggulan untuk menerapkan harga yang wajar dan transparan. Langkah ini krusial seiring melonjaknya angka kunjungan wisatawan ke objek wisata utama seperti Pulau Derawan, Maratua, hingga Bidukbiduk.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menegaskan bahwa transparansi serta kejujuran dalam penentuan harga merupakan fondasi utama untuk menciptakan kenyamanan pengunjung sekaligus memperkuat iklim pariwisata daerah. Pihaknya meminta para pengelola usaha kuliner maupun suvenir agar secara terbuka menampilkan daftar tarif layanan kepada konsumen.
“Kami imbau agar pelaku usaha memasang daftar menu disertai tarifnya dan menetapkan harga yang sewajarnya,” tegas Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita.
Eva menjelaskan, wisatawan yang berkunjung ke kawasan pesisir datang dari berbagai latar belakang ekonomi sehingga membutuhkan kepastian harga. Ia bahkan memberi perbandingan bahwa komoditas pangan seperti ikan bakar di lokasi wisata pesisir seharusnya dapat dijual dengan harga yang lebih terjangkau ketimbang di pusat kota Tanjung Redeb lantaran kemudahan akses bahan baku.
Menurutnya, tindakan mengambil keuntungan sesaat dengan melambungkan harga secara tidak rasional justru akan merusak citra destinasi dalam jangka panjang. Pengalaman buruk wisatawan dapat memicu stigma negatif yang merugikan ekosistem pariwisata secara keseluruhan.
“Intinya jangan sampai memberi kesan kapok dan tidak mau datang lagi, bahkan lebih buruknya jangan sampai menjadi penghambat berkembangnya pariwisata kita,” jelas Eva.
Guna mewujudkan Kabupaten Berau sebagai destinasi andalan yang berdaya saing tinggi, Diskoperindag mengimbau para pedagang untuk konsisten menjaga kualitas pelayanan. Pelaku usaha diharapkan tak hanya memberikan kepastian tarif, tetapi juga memperhatikan standar kebersihan dan kecepatan penyajian produk.(Adv/*)
Penulis : Heri P
Editor : Rahmat Efendi