KLIK BORNEO – BERAU. Rencana pencairan bantuan sosial (bansos) uang tunai bagi para lansia dan anak yatim/ piatu serta penyandang disabilitas di Kabupaten Berau siap memasuki tahap akhir.
Dinsos Berau pun tengah membersihkan potensi data ganda penerima yang masuk, sekaligus menyelamatkan 59 nomor rekening calon penerima manfaat yang terdeteksi pasif, agar bantuan bisa cair tepat waktu.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Berau, Rusli menegaskan bahwa tahap pengecekan data ganda dan pengaktifan kembali rekening itu dilakukan pasca pihaknya menyelesaikan verifikasi dan validasi (verivali) kelayakan langsung di lapangan.
Baginya, pengecekan ulang data calon penerima menjadi krusial di tahap akhir. Sebab, dari hasil penyaringan data kelurahan, tercatat ada 763 warga yang dinyatakan layak masuk daftar calon penerima untuk diproses selanjutnya.
“Ini calon penerima yang sudah kami verifikasi yang akan kami buatkan SK penetapannya. Sekarang tinggal proses akhir pengecekan dan penyusunan daftar namanya, siapa tahu ada yang termuat dobel,” ungkapnya, Selasa (27/10/2026).
Disampaikannya, sejumlah 763 calon penerima bansos uang tunai tersebut terbagi ke dalam tiga kelompok rentan, antara lain, lansia sejumlah 506 orang, anak yatim/ piatu 177 orang dan disabilitas 80 orang.
Jumlah penerima itu, diakuinya, memang menyusut atau lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pengurangan itu tidak terlepas dari pengetatan kriteria calon penerima berdasarkan basis data kemiskinan nasional.
“Salah satu syarat penerima Bansos sekarang adalah warga miskin yang masuk di DTKS dengan kategori Desil 1 sampai 5,” jelasnya.
Menanggapi terkait kendala puluhan rekening yang tidak aktif, Rusli menambahkan bahwa pihaknya telah membangun koordinasi intensif dengan bank penyalur resmi, yakni Bankaltimtara Cabang Tanjung Redeb.
Karena iitu, pengaktifan kembali rekening yang ‘tidur’ ini dikebut secara paralel bersamaan dengan penyusunan berkas final. Agar dokumen segera rampung dan SK bupati bisa segera terbit.
“Minggu ini kami usahakan daftar nama tersebut kami serahkan ke Bagian Hukum Setda Berau untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) atau Penetapan Penerima Bansos Uang oleh Bupati Berau,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi