KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) kembali dilanjutkan pada tahun ini.
Saat ini, proyek strategis yang terletak di Jalan Raja Alam 3, Kelurahan Rinding tersebut tengah memasuki tahapan persiapan dokumen lelang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan MPP DPUPR Berau, Diah Kurniawati menyatakan fokus pengerjaan tahun ini adalah menyelesaikan struktur fisik untuk lantai 1 dan lantai 2.
Untuk mengerjakannya, pemerintah daerah telah menyiapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp9.427.711.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026.
“Saat ini masih dalam progres persiapan dokumen lelang untuk kelanjutan pembangunan MPP tahun ini. Anggaran yang dialokasikan bersumber dari APBD Murni 2026 dengan nilai HPS Rp9,4 miliar,” ungkapnya.
Adapun item pekerjaan yang akan dikebut tahun ini meliputi penutupan dinding, pemasangan plafon, pengerjaan mekanikal elektrikal, serta sistem pemipaan (plumbing) untuk lantai 1 dan 2.
“Anggaran itu khusus untuk menyelesaikan lantai 1 dan 2 tahun ini. Kami selesaikan fisiknya dulu, tanpa mebel,” jelasnya.
Sedangkan untuk lantai 3, DPUPR Berau berencana mengusulkan kelanjutan anggarannya pada tahun depan. Pihaknya memproyeksikan total anggaran global yang dibutuhkan untuk merampungkan seluruh fasilitas MPP ini hingga tuntas mencapai Rp31 miliar.
“Kalau untuk lantai 3, kami usulkan tahun depan. Untuk penyelesaian fisik secara keseluruhan akan menyesuaikan. Jika tahun depan anggarannya ada dan sesuai, pasti akan langsung diselesaikan,” terangnya.
Mengenai teknis pelaksanaan di lapangan, DPUPR Berau juga telah menyiapkan strategi antisipasi untuk mencegah terjadinya keterlambatan proyek. Tim di lapangan akan bergerak fleksibel dan dinamis mengikuti kondisi riil.
“Pengerjaan di lapangan tentu menyesuaikan dengan kondisi. Kami sudah menyiapkan alternatif-alternatif pekerjaan yang bisa dilaksanakan untuk mengejar item-item yang kira-kira berpotensi terlambat. Strategi ini diambil agar target penyelesaian bisa tercapai tepat waktu,” pungkasnya. (Adv/*)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi