KLIK BORNEO – BERAU. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Berau untuk menjadikan keterbukan informasi publik sebagai budaya kerja dan bukan sekadar kewajiban administratif.
Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialiasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik se-Provinsi Kalimantan Timur tahun 2026, pada Rabu (22/4/2026), bertempat di Ruang Sangalaki Setkab Berau.
“Saya mengajak seluruh badan publik untuk menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif,” ungkap Said.
Disampaikannya, keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Berikutnya, memberikan masyarakat hak untuk mengetahui proses pengambilan kebijakan, penggunaan anggaran, serta berbagai program yang dilaksanakan pemerintah daerah.
“Karena itu peran badan publik menjadi sangat strategis dalam memastikan bahwa informasi yang disediakan juga akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, diakui Said, kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan tersebut juga merupakan langkah penting untuk mengukur sejauh mana implementasi keterbukaan informasi publik telah berjalan dengan baik.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran bersama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan informasi di masing-masing badan politik,” terangnya.
Ditambahkannya, Pemkab Berau terus mendorong agar transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat segera terwujud. Namun, tak bisa dimungkiri bahwa masih ada banyak tantangan yang harus dihadapi.
“Jadi, kami juga berharap tetap dapat masukan, arahan, serta praktik-praktik terbaik yang dapat kami terapkan dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Berau,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi