KLIK BORNEO – BERAU. Kebijakan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan batu bara oleh Kementerian ESDM mulai berdampak serius pada masalah ketenagakerjaan di sejumlah wilayah, termasuk Berau.
Pasalnya, pengurangan kuota produksi tersebut telah memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di sejumlah perusahaan subkontraktor dan pertambangan lokal.
Menanggapi persoalan itu, Anggota DPRD Berau Elita Herlina meminta pihak perusahaan untuk tidak serta-merta menjadikan pemangkasan RKAB sebagai alasan instan untuk merumahkan karyawan lokal.
Menurutnya, PHK wajib diletakkan sebagai langkah paling terakhir yang dipilih apabila seluruh opsi efisiensi lainnya buntu. Karena itu, sebelum PHK dilakukan, manajemen perusahaan harus terlebih dahulu membuka ruang dialog guna merumuskan opsi alternatif.
“Kita memahami kondisi regulasi dan kuota produksi dari pusat yang menurun. Tapi, perusahaan harus tetap pertimbangkan nasib tenaga kerja. Jangan langsung direspons dengan PHK massal tanpa mitigasi yang matang,” ungkapnya.
Disampaikannya, langkah-langkah alternatif seperti pengurangan jam kerja, penyesuaian sistem sif, hingga merelokasi karyawan ke lini proyek lain patut dicoba guna menyelamatkan hajat hidup para pekerja lokal.
Tak hanya perusahaan, Elita juga meminta Disnakertrans Berau untuk bertindak lebih agresif melakukan pengawasan di lapangan. Langkah ini krusial mengingat proyeksi ancaman PHK kian menghantui masyarakat Bumi Batiwakkal.
“Disnakertrans harus harus memetakan perusahaan mana saja yang sedang melakukan efisiensi, serta memastikan hak pesangon pekerja dibayarkan penuh sesuai aturan hukum jika PHK terpaksa terjadi,” jelasnya.
Ditambahkannya, DPRD Berau berkomitmen untuk terus mengawal isu ketenagakerjaan tersebut dan akan memanggil dinas terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas masalah itu dan solusi konkret yang bisa ditempuh.
“Akan coba kita atur waktu untuk bahas masalah ini bersama dan mencari solusi terbaik jika gelombang PHK ini harus terjadi,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi