Pengaman Pantai Pulau Derawan Butuh Izin Tambahan, Anggaran Membengkak Capai Rp80 Miliar

KLIK BORNEO – BERAU. Rencana pembangunan pengaman pantai untuk mengatasi abrasi di Pulau Derawan belum juga terealisasi hingga saat ini. Sejak dicanangkan tahun 2024 silam, proyek fisik yang seharusnya sudah berjalan pada 2025 lalu itu, tak kunjung juga terealisasi.

Kini, pembangunan infrastruktur bangunan pengaman pantai itu membutuhkan izin tambahan lagi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), agar bisa mulai dibangun.

Kepada Klikborneo.com, Senin (27/4/2026), Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata menjelaskan izin tambahan itu terkhusus untuk pengangkutan atau distribusi material menggunakan kapal tongkang.

“Menggunakan kapal tongkang ini-lah memerlukan izin tambahan, karena untuk galian dasar laut pelayaran. Kalau tidak seperti itu, menggunakan kapal kecil setahun tidak selesai,” ungkapnya.

Disampaikannya, tahun ini pihaknya berupaya agar izin tambahan untuk pelayaran kapal tongkang dari KLHK itu dapat diterbitkan tahun ini. Agar pengerjaan fisiknya dapat dimulai tahun depan.

“Kita diminta memenuhi perlengkapan berkasnya. Untuk perencanaan izin lingkungan sudah. Izin untuk pelaksanaannya tadi itu yang masih berproses,” jelasnya.

Terkait anggaran, Hendra menegaskan total dana yang dibutuhkan untuk menuntaskan bangunan pengaman pantai itu mencapai Rp80 miliar. Pihaknya juga akan berupaya mencari anggaran dari berbagai sumber, agar anggaran yang dibutuhkan itu mencukupi.

“Kalau sebelumnya itu Rp25 miliar. Untuk penuntasannya kita butuh Rp80 miliar. Terkait sumber, berbagai sumber kita terbuka,” tandasnya. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT