KLIK BORNEO – BERAU. Dalam upaya mengoptimalkan pengawasan dan memastikan pendistribusian bantuan tepat sasaran, Dinas Perikanan (Diskan) Berau resmi memberlakukan sistem digitalisasi dalam pengurusan surat rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan.
Perubahan kebijakan tersebut menandai dialihkannya seluruh proses pengajuan dari metode manual ke sistem elektronik terintegrasi melalui aplikasi XStar.
Kebijakan ekosistem digital itu merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam mengimplementasikan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Melalui sistem baru tersebut, akses terhadap surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi hanya akan diberikan kepada nelayan yang profilnya telah diverifikasi dan terdata secara valid di dalam aplikasi XStar.
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Yunda Zuliarsih menjelaskan bahwa kepemilikan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) menjadi prasyarat mutlak yang harus dipenuhi nelayan sebelum melakukan registrasi pada sistem.
Kartu tersebut berfungsi sebagai identitas resmi kedudukan nelayan yang akan divalidasi keakuratannya melalui aplikasi XStar.
“Seluruh pengajuan rekomendasi saat ini wajib melalui aplikasi XStar. Mekanisme manual sudah tidak diberlakukan lagi karena kami sepenuhnya menyesuaikan dengan aturan dan instruksi dari BPH Migas,” ungkapnya.
Disampaikannya, mekanisme penyerahan bantuan dilakukan secara akuntabel. Setelah data nelayan dinyatakan lolos verifikasi oleh sistem, pemohon akan menerima kode respons cepat (barcode) sebagai bukti otentik registrasi.
Barcode tersebut yang kemudian menjadi dasar yuridis bagi Diskan Berau untuk menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi, dengan volume kuota yang disesuaikan berdasarkan ketetapan regulasi BPH Migas.
Kendati seluruh tahapan administrasi dan penginputan data kini berbasis digital, lanjut Yunda, otoritas pembinaan, pengawasan, serta penerbitan fisik surat rekomendasi tetap berada penuh di bawah kewenangan dinas terkait.
Terkait potensi kendala teknis atau adaptasi teknologi di lapangan, Diskan Berau juga menyediakan layanan pendampingan asistensi secara langsung bagi para nelayan yang membutuhkan bantuan selama proses pendaftaran maupun pengoperasian aplikasi XStar.
“Kami mengimbau dan mengharapkan komitmen dari seluruh nelayan di Kabupaten Berau untuk segera beradaptasi dengan transisi sistem digital ini. Kedisiplinan dalam bermigrasi ke sistem baru akan menjamin kelancaran proses pengajuan kuota BBM subsidi masing-masing nelayan ke depan,” bebernya.
Yunda berharap dengan diterapkannya digitalisasi layanan itu penyaluran BBM subsidi bagi nelayan semakin transparan. Berikutnya, menghindari penyalahgunaan BBM.
“Ini juga membantu kita memutakhirkan akurasi basis data penerima manfaat secara berkelanjutan,” tandasnya. (Adv/*)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi