Portal Parkir Pasar Siap Aktif Lagi, Bupati Berau Siapkan Akses Khusus Pedagang

 KLIK BORNEO – BERAU.  Pemerintah Kabupaten Berau berencana kembali menerapkan sistem portal parkir di kawasan pasar sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan fiskal yang dihadapi daerah.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan penerapan portal parkir terbukti mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan dibandingkan sistem sebelumnya.

Menurutnya, saat belum menggunakan portal, pendapatan parkir di kawasan pasar hanya berkisar Rp5 juta per hari. Namun setelah sistem portal diterapkan, penerimaan daerah melonjak hingga mencapai Rp10 juta sampai Rp15 juta per hari.

“Kalau untuk pasar saja itu, ketika tidak memakai portal, itu sekitar Rp5 juta per hari. Tetapi ketika kami menggunakan portal selama dua hari, itu bisa menembus Rp10 juta sampai Rp15 juta per hari,” ujarnya.

Sri Juniarsih mengakui penerapan portal parkir sebelumnya sempat menimbulkan penolakan dari sebagian masyarakat dan pedagang. Namun, ia menilai hal tersebut terjadi karena sosialisasi yang belum maksimal.

Saat ini, pemerintah daerah tengah melakukan evaluasi dan perbaikan sistem sebelum kembali menerapkannya di kawasan pasar.

“Kami sekarang sedang progres untuk perbaikan. Mungkin yang pedagang, kami akan kembali melakukan hal tersebut. Karena kalau tidak kami lakukan, akan menjadi temuan bagi BPK dan menjadi masalah bagi kami sebagai pelayan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, pungutan parkir yang dikenakan kepada masyarakat relatif kecil, yakni sekitar Rp2.000 hingga Rp3.000. Dana yang terkumpul nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan fasilitas dan pelayanan publik.

Bupati juga memastikan pedagang yang setiap hari beraktivitas di pasar akan mendapatkan skema khusus. Mereka nantinya dapat menggunakan akses tersendiri dan tidak dikenakan tarif yang sama seperti pengunjung umum.

“Yang jualan di pasar dan setiap hari keluar masuk akan kita kondisikan. Mereka akan masuk melalui pintu khusus di belakang pasar dan harus memiliki identitas sebagai pedagang,” jelasnya.

Menurut Sri Juniarsih, optimalisasi retribusi dan pajak daerah menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Karena itu, ia berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama mendukung pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan jalan, fasilitas umum, pendidikan, dan kesehatan,” pungkasnya.(Adv)

Penulis : Yoakim Elton SW

Editor   : Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT