Ratusan Koperasi di Berau Mati Suri, Diskoperindag Siapkan Sanksi Pembekuan

KLIK BORNEO – BERAU. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau siap mengambil langkah tegas terhadap ratusan koperasi yang tidak aktif menjalankan kewajibannya.

Upaya penertiban ini dilakukan demi mewujudkan tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel di Bumi Batiwakkal.

Berdasarkan data Diskoperindag Berau, dari sekitar 600 koperasi yang sudah terdaftar, hanya tersisa 41 koperasi yang dipastikan aktif dan rutin menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Sementara itu, sekitar 400 koperasi lainnya terdeteksi “mati suri” alias tidak aktif secara administrasi.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hasyim menegaskan bahwa pelaksanaan RAT menjadi indikator utama keaktifan sebuah koperasi.

Jika sebuah koperasi absen menggelar RAT selama tiga tahun berturut-turut, Diskoperindag tidak segan-segan menjatuhkan sanksi.

“Kami melacak koperasi yang tiga tahun berturut-turut tidak melaksanakan RAT. Kami berikan surat teguran sampai tiga kali,” ungkapnya.

“Jika tetap tidak diindahkan, kami ajukan pembekuan statusnya di sistem Kementerian Koperasi,” sambungnya.

Absennya RAT, lanjutnya, memicu polemik di internal organisasi. Anggota koperasi kerap menuntut transparansi pengelolaan keuangan yang sering kali diabaikan oleh pengurus.

“Sering kali ini menjadi polemik karena anggota menuntut keterbukaan. Itu yang kini menjadi fokus perhatian kami,” terangnya.

Meskipun siap melayangkan sanksi, proses penertiban ini bukan tanpa hambatan. Sebab, keberadaan pengurus serta alamat kantor koperasi sulit terdeteksi.

“Itu juga yang menyebabkan pengiriman surat teguran kerap salah sasaran atau tidak sampai,” bebernya.

Ditambahkannya, Diskoperindag Berau mengimbau pengurus koperasi yang masih aktif untuk menjaga kepercayaan anggota dengan rutin menggelar RAT.

“Sedangkan bagi yang telanjur nonaktif tapi ingin bangkit lagi, kami minta segera berkoordinasi dengan kami untuk menyelesaikan kewajiban administrasi yang tertunda,” tandasnya. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT