KLIK BORNEO – BERAU. Jumlah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dengan alokasi yang disetujui oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk tahun 2026, menunjukkan gap yang sangat jauh.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Berau dengan agenda pembahasan terkait masalah BBM di Berau, pada Senin (7/9/2026).
“Jujur saja, gap atau kesenjangan angkanya sangat jauh sekali antara yang kita butuhkan dengan yang disetujui pusat,” ungkapnya.
Berdasarkan data Diskoperindag Berau, Pemkab awalnya mengusulkan kuota jenis Pertalite sebesar 83.201 Kilo Liter (KL). Namun BPH Migas hanya merealisasikan 47.312 KL atau terpangkas sekitar 35.889 KL.
Nasib serupa juga terjadi pada jenis Biosolar. Dari total 37.147 KL yang diusulkan daerah, kuota yang diturunkan hanya menyentuh angka 25 ribu lebih KL atau hilang sekitar 12 ribu KL.
Eva menjelaskan, perhitungan usulan kuota tersebut tidak asal tebak. Pemkab Berau menyusun angka tersebut berdasarkan data riil di lapangan, mulai dari jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL), pelaku usaha mikro, petani, nelayan, hingga kelompok masyarakat kurang mampu yang memang berhak menerima subsidi.
“Komponen-komponen itu sifatnya tetap dan selalu menjadi dasar kalkulasi kami setiap kali mengajukan kuota ke pusat agar tepat sasaran,” jelasnya.
Merespons ketimpangan ini, Pemkab Berau sebenarnya tidak tinggal diam. Eva mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati BPH Migas kembali melalui surat resmi Bupati Berau tertanggal 27 Juli 2026 untuk meminta penambahan kuota mendesak.
Langkah itu dilakukan demi menyudahi sengkarut kelangkaan BBM yang kerap memicu antrean panjang di Bumi Batiwakkal. Namun sayangnya, hingga awal September ini belum ada jawaban ataupun balasan dari pusat.
Karena itu, Eva menilai momen RDP kali ini menjadi instrumen krusial bagi seluruh pihak di daerah untuk menyatukan kekuatan. Ia pun mengajak legislatif dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal bersama-sama usulan penambahan kuota ini ke tingkat pusat.
Sembari menunggu respons dari BPH Migas, tambah Eva, Pemkab Berau terus memperketat pengawasan di hilir. Saat ini, tim gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, TNI-Polri, Satpol PP, hingga perwakilan PBU disiagakan secara melekat.
“Petugas kami terus melakukan pengawasan di lapangan secara bergantian, di mana setiap SPBU kini dijaga oleh perwakilan tim gabungan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi