Lampaui Target, Retribusi Pariwisata 2025 Capai Rp578 Juta

KLIK BORNEO – BERAU. Capaian retribusi sektor pariwisata Kabupaten Berau pada tahun 2025 lalu menunjukkan trend positif.

Dari jumlah yang ditargetkan sejumlah Rp521.000.000, kontribusi retribusi pariwisata sendiri mencapai Rp578.125.000 atau bertumbuh sebesar 110,96 persen.

Kepala Bidang Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nurjatiah menjelaskan capaian retribusi yang melampaui target itu hanya dipungut dari 4 objek wisata.

“Ada 14 objek wisata yang sebenarnya kita harapkan dapat berkontribusi, tapi baru 4 itu yang berkontribusi,” ungkapnya.

Disampaikannya, capaian retribusi itu berasal dari 4 objek wisata yakni Museum Batiwakkal Gunung Tabur, Keraton Sambaliung, Labuan Cermin, dan Air Panas Pemapak Bapinang.

Sesuai hasil rekapitulasi Disbudpar per awal Januri hingga akhir Desember 2025, capaian retribusi Museum Batiwakkal Gunung Tabur sendiri sebesar Rp23.780.000, Keraton Sambaliung Rp11.165.000, dan Air Panas Rp266.655.000.

“Labuan Cermin terbesar capai Rp276.525.000,” jelasnya.

Meskipun retribusi menunjukkan capaian positif, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari sektor pariwisata masih tergolong minim.

Pasalnya, dari 14 destinasi atau objek wisata yang ditargetkan berkontribusi untuk PAD, baru 4 objek wisata itu yang menyumbang.

“Tahun ini kita tambah lagi Kios Souvenir dan Kuliner di Tanjung Batu,” bebernya.

“Insyaallah bulan depan (Februari, Red) kita mulai melaksanakan penarikan,” sambungnya.

Seperti disampaikan Nurjatiah sebelumnya, pasca Kios Souvenir Tanjung Batu, objek wisata Air Terjun Nyaliman di Biduk-Biduk juga akan dilirik.

Namun, kesiapan sarana dan prasarana serta SDM pengelola akan disiapkan terlebih dahulu, termasuk untuk destinasi wisata lainnya.

“Harusnya tahun kemarin itu kita sudah memasukkan Kakaban. Tapi Kakaban masih permasalahan tentang kewenangan,” ujarnya.

Terkait Kakaban sendiri, menurut Nurjatiah menjadi kewenangan provinsi. Namun, pihaknya berharap agar sebelum Pemprov Kaltim mengaturnya dalam Perda, Pemkab Berau ikut menerima PAD dari destinasi wisata tersebut.

“Tapi ini komunikasinya masih panjang. Kami juga tetap mematuhi ketentuan bahwa itu kewenangan provinsi kita tetap menghormati itu,” tandasnya. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT