KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi menuntaskan proses pemisahan aset dan personel dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat).
Langkah tersebut dilakukan demi mengoptimalkan operasional dan perawatan armada pemadam kebakaran secara mandiri.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said menyatakan proses serah terima tersebut telah selesai dilaksanakan sejak pekan lalu. Sebanyak 51 unit kendaraan operasional kini resmi dikelola oleh Dinas Damkar.
“Minggu lalu kita sudah serah terimakan. Jadi, ada 51 unit kendaraan operasional sudah diserahkan dari BPBD ke Damkar,” ungkapnya.
Tak hanya armada, restrukturisasi tersebut juga mencakup pemindahan para pegawai. Sejumlah 62 personel yang sebelumnya bernaung di bawah BPBD kini beralih menjadi pegawai Dinas Damkarmat. Urusan administrasi kepegawaian ini sudah selesai sepenuhnya.
Diakui Said, pemisahan aset fisik kendaraan sangat krusial bagi kepastian hukum dan tata kelola anggaran. Selama aset tersebut belum diserahkan, Dinas Damkar tidak memiliki dasar hukum untuk mengalokasikan anggaran pemeliharaan unit.
“Kalau anggaran sudah di Damkar, terus barangnya masih di BPBD, memang belum bisa dilakukan perawatan itu. Dan ini (penyerahan) sudah dilakukan,” bebernya.
Ditambahkannya, saat ini Dinas Damkar masih harus berbagi ruang kerja dengan instansi lain. Kantor yang digunakan saat ini merupakan kantor bersama yang juga ditempati oleh BPBD dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau.
Meskipun ruangan untuk Damkar masih terbatas, Pemkab Berau berkomitmen untuk segera melakukan pembenahan terhadap fasilitas-fasilitas fisik tersebut secara bertahap. Tentunya setelah pembenahan aset utama dan personel rampung.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa membenahi. Makanya tahap awal kita coba selesaikan masalah asetnya, lalu kepegawaiannya clear dulu,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi