Diduga Gunakan Dana BK3 demi Kepentingan Pribadi, Kakam Bumi Jaya Harus Diperiksa

930 x 180 AD PLACEMENT

KLIK BORNEO – BERAU. Kepala Kampung Bumi Jaya di Kecamatan Talisayan diduga telah menyalahgunakan dana Bantuan Keuangan Kepada Kampung (BK3), yang merupakan program pemerintah untuk membantu pengembangan infrastruktur di kampung, demi kepentingan pribadinya.

Atas tindakannya itu, warga Kampung Bumi Jaya meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala kampung tersebut. Berikutnya, mengaudit segala pembangunan yang dikerjakan sejak 2023-2024, yang hingga saat ini belum memiliki laporan pertanggungjawaban.

Terkait itu, Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Jaya, Yohakim menjelaskan dugaan penyalagunaan anggaran oleh kepala kampung itu diketahui pihaknya saat pelaksanaan rapat bersama pemerintah kampung dan para Ketua RT Bumi Jaya, pada Senin (17/3/2025).

“Jadi, kemarin Hari Senin saat pertemuan itu, ada temuan. Bahwa ada anggaran kampung dipakai sama kepala kampung. Nah, itu ada bukti transferan dari Kaur Perencanaan ke rekening kepala kampung,” ungkapnya kepada Klikborneo.com, Selasa (18/3/2025).

930 x 180 AD PLACEMENT

Sesuai keterangan dari Kaur Perencanaan Kampung Bumi Jaya, lanjut Yohakim, jumlah anggaran yang ditansfer itu merupakan anggaran yang sudah disiapkan untuk pengadaan profil tank untuk warga di RT 09 Kampung Bumi Jaya.

“Tapi pengadaan profil ini terkendala. Karena dananya kurang, sudah dipakai transfer ke kepala kampung. Makanya kaur perencanaan ini bingung mau pakai uang mana lagi untuk belanjakan barang itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, meskipun sudah ada bukti transfer itu, kepala kampung menurutnya, masih membantah dan mengelak. Berikutnya, kepala kampung memepersalahkan Kaur Perencanaan atas persoalan tersebut dan menuntut bukti.

“Tapi karena saya pegang bukti transfernya, kepala kampung ini lalu diam. Karena ada bukti transfer dengan nominal Rp 20 juta, dua kali transfer, masing-masing Rp 10 juta di jam yang sama, menit yang sama cuma beda detik,” tegasnya.

930 x 180 AD PLACEMENT

“Makanya saya langsung sampaikan baru satu kegiatan yang dibuat begini. Bagaimana dengan kegiatan lain yang saat ini terbengkelai. Nah, itu di hadapan RT semua saya sampaikan,” sambungnya.

Diakuinya, saat ini ada beberapa kegiatan yang dikerjakan sejak 2023-2024 belum juga rampung. Beberapa pekerjaan itu antara lain, pengerjaan pasar yang menelan ADK sejumlah Rp 395.710.000 di tahun 2023 lalu. Berikutnya, pengerjaan siring parit dan pemasangan paving di depan Posbindu dan depan tempat parkir serta gedung aset kampung di tahun 2024.

Semua pekerjaan itu, hingga saat ini belum memiliki laporan pertanggungjawaban. Bahkan ada dugaan bahwa anggaran yang dipakai untuk pembangunan pasar, malah dipakai juga oleh kepala kampung. Informasi terkait penyalagunaan anggaran pembangunan pasar itu diketahui Yohakim dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan Pasar Bumi Jaya.

“Lemahnya TPK ini, dia tidak punya bukti serah terima. Karena katanya, pernah dia buatkan kuitansi untuk dibuatkan bukti, cuma ditolak sama kepala kampung. Alasannya, cuma dipakai satu minggu, nanti dikembalikan,” imbuhnya.

930 x 180 AD PLACEMENT

Khusus pasar, ditegaskanya, kondisinya sudah parah walaupun baru saja dibangun tahun 2023 lalu. Bahkan hingga saat ini, toilet belum juga selesai dibangun. Banyak bagian juga yang belum diplester. Lantainya juga masih berupa lantai kasar. Bahkan ada beberapa bagian yang diplester sudah rusak.

Menjadi soal, tidak ada lagi ketersediaan dana untuk menyelesaikan pembangunan pasar itu. Termasuk anggaran untuk pembangunan siring parit. Dari total 400 meter lebih panjang siring parit yang harus diselesaikan, masih tersisa sekira 56-58 meter yang belum selesai dikerjakan.

“Dari semua kegiatan yang tidak selesai ini sudah jelaslah ada dugaan penyalagunaan anggaran. Tapi dalil yang muncul di kepala kampung itu, semua kegiatan itu terhambat karena anggaran tidak cukup,” imbuhnya.

Yohakim berharap agar masalah ini dapat diselesaikan bahkan harus diperiksa oleh Pemerintah Kabupaten. Berikutnya, meminta kepala kampung untuk segera mengembalikan semua uang yang telah digunakannya, apabila dugaan itu terbukti benar.

“Kami juga minta dana 20 juta itu dikembalikan. Lalu laporan pertanggungjawaban semua kegiatan yang belum selesai itu diselesaikan dulu baru pencairan APBK 2025,” bebernya.

“Apalagi, warga di sini sudah minta supaya hal ini diproses. Kalau perlu diberhentikan kepala kampung. Cuma saya bilang semua itu ada prosedurnya. Tidak serta merta kita dengan emosi buat keputusan begitu,” tambahnya.

Terkait masalah itu, Kepala Kampung Bumi Jaya, Imam Subagiyo yang dihubungi Klikborneo.com, Selasa (18/3/2025), untuk dimintai tanggapan dan klarifikasinya, belum memberikan jawaban. (Elton)

930 x 180 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT