APBD Perubahan Berau 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Melonjak Jadi Rp3,67 Triliuna

KLIK BORNEO – BERAU. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2026 resmi disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Berau pada Rabu (30/9/2026), kemarin.

Keputusan dalam rapat beragendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi ini membawa perubahan besar pada postur keuangan daerah, terutama pada sektor pendapatan yang dipastikan melonjak.

Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan bahwa penyusunan APBD Perubahan 2026 tersebut telah dirancang secara efektif dan efisien demi menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Segenap program kerja tetap dioptimalkan dengan baik meskipun di tengah keterbatasan waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, diakuinya, pendapatan daerah Kabupaten Berau tahun anggaran 2026 setelah perubahan kini melompat naik menjadi Rp3,67 triliun lebih.

Angka tersebut menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan, yakni sebesar Rp949 miliar lebih dari target APBD murni yang semula berada di angka Rp2,7 triliun.

Kenaikan ini disokong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik menjadi Rp486 miliar lebih setelah bertambah sebesar Rp36,6 miliar dari anggaran awal.

“Sektor PAD tersebut berhasil dipacu melalui optimalisasi komponen pajak, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan yang sah,” jelasnya.

Selain itu, pos pendapatan transfer secara keseluruhan juga mengalami kenaikan drastis menjadi Rp3,17 triliun dari anggaran semula sebesar Rp2,25 triliun.

Peningkatan ini ditopang oleh dana transfer pemerintah pusat yang menyentuh Rp2,43 triliun serta transfer antardaerah yang ikut naik menjadi Rp738 miliar.

Seiring melonjaknya pendapatan, pos belanja daerah setelah perubahan turut disesuaikan naik menjadi Rp3,94 triliun dari angka semula Rp3,41 triliun.

Penyesuaian ini mencakup kenaikan belanja operasional sebesar Rp2,2 triliun lebih, belanja modal menjadi Rp1,4 triliun, serta belanja tidak terduga sebesar Rp23,5 miliar.

Sementara itu, pos belanja transfer disesuaikan menjadi Rp277 miliar lebih dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun lalu tercatat sebesar Rp272 miliar.

Sesuai regulasi, lanjut Bupati Sri, dokumen anggaran yang telah disetujui bersama ini akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur paling lambat tiga hari kerja untuk dievaluasi.

Proses evaluasi ini merupakan amanat langsung dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Peraturan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dengan ditetapkan pendapatan perubahan anggaran itu, Bupati Sri mengajak seluruh elemen untuk bersatu padu menyukseskan program pembangunan di sisa tahun anggaran ini.

“Mari kita saling bergandengan tangan bersinergi berkolaborasi untuk melaksanakan seluruh agenda pembangunan yang tujuannya satu yakni untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Berau yang tercinta ini,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT