Beban Kerja Padat, Diskoperindag Sambut Baik Rencana Pengelolaan PSAD oleh Perusda Bhakti Praja

KLIK BORNEO – BERAU. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Eva Yunita menyambut baik rencana pengalihan pengelolaan Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) diserahkan ke Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja.

Rencana yang diinisiasi oleh DPRD Berau tersebut dinilai menjadi langkah terbaik agar penataan dan pengelolaan pasar tersebut bisa berjalan jauh lebih fokus, profesional, dan maksimal.

Menurut Eva, penyerahan tata kelola kepada satu lembaga khusus seperti Perusda akan menyederhanakan birokrasi yang selama ini terpecah. Apalagi, luasnya cakupan tugas di internal Diskoperindag saat ini membuat konsentrasi jajarannya menjadi terbagi, sehingga penataan pasar tidak optimal.

“Kami selaku OPD yang saat ini dipercaya membidangi hal ini tentunya menyambut baik wacana tersebut,” ungkapnya kepada Klikborneo.com.

“Saya pikir ini langkah terbaik agar ada penyelenggara tunggal yang betul-betul fokus mengelola pasar di sana, tanpa harus terpecah-pecah urusannya,” jelasnya lagi.

Disampaikan Eva, beban kerja itu tak terlepas dari fakta bahwa bahwa Diskoperindag Berau harus berkoordinasi dan bersinggungan dengan empat kementerian sekaligus, yakni kementerian yang membidangi koperasi, UMKM, perindustrian, serta perdagangan.

“Kalau OPD lain mungkin cukup berurusan dengan satu atau maksimal dua kementerian. Di Diskoperindag sendiri, kami harus menangani urusan dari empat kementerian,” bebernya.

“Akibat saking banyaknya urusan, jika kami terlalu larut membenahi pasar, dikhawatirkan urusan sektor lain justru bisa terbengkalai,” tambahnya.

Diakuinya, kondisi tersebut berdampak langsung pada ritme kerja dan pembagian waktu jajaran kepala dinas. Kehadiran fisik dalam setiap agenda kedinasan sering kali bentrok karena banyaknya kegiatan yang berjalan simultan di waktu yang bersamaan.

“Kadang-kadang saya juga merasa dilematis. Di satu sisi saya harus mengikuti kegiatan yang satu, tapi di sisi lain ada kegiatan penting lainnya yang berjalan bersamaan. Dengan kondisi seperti itu, tidak setiap kegiatan bisa saya hadiri secara langsung,” bebernya.

Meski mendukung penuh rencana itu, Eva menegaskan bahwa keputusan akhir terkait eksekusi wacana pengalihan pengelolaan PSAD ke Perusda Bhakti Praja, menjadi kewenangan penuh pucuk pimpinan daerah.

“Semua wacana ini kami syukuri, alhamdulillah kami menyambut baik. Semoga nanti Pemerintah Kabupaten memiliki satu kesamaan pemikiran dengan rekan-rekan di DPR,” pungkasnya. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT