KLIK BORNEO – BERAU. Kekosongan kursi kepemimpinan definitif di tingkat kampung menjadi perhatian serius jajaran legislatif. Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera menuntaskan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Kampung (Kakam) di sejumlah wilayah yang saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Agus menilai, kondisi kampung yang terlalu lama tanpa pemimpin definitif berisiko menghambat akselerasi program pembangunan dan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kepala kampung definitif memiliki legitimasi penuh yang sangat krusial dalam pengambilan keputusan strategis serta memastikan roda pemerintahan desa berjalan stabil.
“Kita harapkan proses PAW ini bisa segera selesai dan kampung memiliki kepala definitif. Namun setelah dilantik, kinerja mereka juga harus tetap diawasi,” tegas Agus.
Selain masalah pelantikan, Agus juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aparat kampung. Hal ini menyusul adanya oknum perangkat desa yang tersandung persoalan hukum belakangan ini. Di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini, ia mengingatkan agar pengelolaan keuangan kampung dilakukan secara hati-hati dan transparan, terutama karena Alokasi Dana Desa (ADD) mengalami pemangkasan signifikan.
“Kita sayangkan jika serapan anggaran tidak maksimal dan program tidak berjalan hanya karena adanya penyalahgunaan dana,” ujarnya menambahkan.
Lebih jauh, Agus mendorong pemerintah kampung di Berau untuk mulai membangun kemandirian ekonomi agar tidak bergantung sepenuhnya pada APBD. Optimalisasi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) menjadi kunci untuk menggali potensi sumber daya alam sebagai sumber pendapatan alternatif desa.
Sebagai informasi, saat ini Kampung Suaran dan Sei Bebanir Bangun telah memasuki proses PAW. Selain dua wilayah tersebut, masih ada empat kampung lainnya yang dijadwalkan menggelar agenda serupa tahun ini, yakni Kampung Tasuk, Punan Malinau, Biduk-Biduk, dan Long Sului. (Adv)
Penulis : Yoakim Elton SW
Editor : Rahmat Efendi