KLIK BORNEO – BERAU. Kampung Long Suluy dan Punan Malinau belum memiliki kepala kampung definitif hingga saat ini. Pasalnya, tidak ada satu pun warga yang mau mencalonkan diri mengisi jabatan tersebut.
Akibat kekosongan calon tersebut, dua kampung itu masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Kampung. Kondisi ini tentu harus segera diatasi agar tidak menghambat pembangunan kampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya bahkan telah memperpanjang masa pendaftaran agar ada warga yang mau mencalonkan diri.
Namun hingga pendaftaran ditutup, tidak ada peminat yang mau menduduki kursi pimpinan tinggi kampung itu. Fenomena tersebut unik tetapi tetap berisiko bila dibiarkan berlarut-larut.
“Hari ini sebenarnya ada enam kepala kampung yang dilantik. Tapi Long Suluy dan Punan Malinau tidak bisa karena tidak ada calon yang mendaftar,” ungkapnya usai pelantikan kakam PAW oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Selasa (9/6/2026).
Lebih lanjut disampaikan Tenteram, empat kakam yang dilantik itu merupakan Kakam Biduk-Biduk, Suaran, Tasuk, dan Bebanir Bangun. Masa jabatan mereka disesuaikan dengan sisa periodisasi yang berlaku di masing-masing wilayah.
Tenteram menjelaskan, kepala kampung Biduk-Biduk dan Suaran akan menjabat hingga tahun 2027. Sementara untuk Tasuk dan Bebanir Bangun akan menjabat hingga tahun 2029.
“Ini sudah sesuai dan mengikuti regulasi terbaru mengenai masa jabatan kepala kampung hasil PAW,” jelasnya.
Meskipun para pemimpin baru yang baru saja dilantik itu hanya melanjutkan sisa masa jabatan, periode yang ada tetap dihitung penuh sebagai satu periode kepemimpinan.
“Sehingga mereka juga tetap punya hak untuk kembali mencalonkan diri di periode berikutnya,” terangnya.
Terlepas dari belum dimilikinya dua kakam di wilayah Kecamatan Kelay itu, Tenteram berharap para kepala kampung yang baru dilantik dapat menjalankan tugas sesuai regulasi dan aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi