KLIK BORNEO – BERAU. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Kepala Kampung (Kakam) terpilih hasil Pemilihan Kepala Kampung Pengganti Antar Waktu (PAW) di Balai Mufakat, Selasa (9/6/2026).
Para pejabat yang dilantik tersebut akan mengemban tugas untuk melanjutkan sisa masa jabatan kakam sebelumnya untuk periode tahun 2019-2027 dan 2021-2029.
Adapun empat kepala kampung yang resmi mengambil sumpah jabatan tersebut antara lain Kakam Biduk-Biduk, Suaran, Tasuk, dan Sei Bebanir Bangun.
Dalam sambutannya, Bupati Sri menegaskan agar seluruh aparatur kampung yang baru dilantik senantiasa memberikan pelayanan publik yang prima, profesional, dan akuntabel.
Tak hanya itu, ia juga memberikan peringatan keras terkait tata kelola keuangan administrasi pemerintahan kampung.
“Saya tidak ingin lagi mendengar adanya laporan mengenai kepala kampung yang menyalahgunakan anggaran, tidak membangun sinergi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), ataupun bekerja secara tidak optimal demi keuntungan pribadi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan para kepala kampung untuk memperkuat kolaborasi dengan program Sigap Sejahtera, pendamping desa, serta pendamping lokal desa.
Langkah strategis tersebut dinilai krusial guna mengoptimalkan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah masing-masing.
Sebagai bentuk implementasi nyata, Bupati memberikan apresiasi terhadap inovasi yang telah berjalan di Kampung Biduk-Biduk.
Pasalnya, melalui komoditas lokal, kampung tersebut telah mampu memproduksi minyak goreng berbahan dasar kelapa.
Program tersebut saat ini berada dalam pendampingan intensif oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) guna peningkatan standar kualitas serta pemenuhan regulasi perizinan.
“Nah kampung lain kita dorong supaya bisa optimalkan potensi daerahnya masing-masing,” tandasnya. (Adv)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi