KLIK BORNEO – BERAU. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau kembali menagih komitmen nyata perusahaan tambang dan sawit untuk melakukan reklamasi dan reboisasi massal terhadap hutan-hutan Berau yang sudah hilang.
Hal itu disampaikan Kepala DLHK Berau Zulkifli Azhari menanggapi data terbaru dari Yayasan Auriga Indonesia yang menempatkan Berau di peringkat pertama nasional dengan kehilangan hutan mencapai 19.163 hektare.
Disampaikan Zulkifli, pemulihan lingkungan secara mandiri oleh korporasi yang beroperasi di Berau menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Apalagi kerusakan hutan Berau saat ini sangat masif.
“Memang kami belum punya data pasti berapa luasan lahan terbuka pasca tambang, tapi secara visual yang tampak banyak kan,” ungkapnya.
Diakuinya, beberapa waktu lalu Pemkab Berau telah bertemu dengan Utusan Khusus Presiden Seychelles untuk ASEAN guna membahas solusi ekonomi hijau pasca-tambang, melalui penanaman kemiri sunan.
“Saya mendukung ya program semacam itu untuk reklamasi pasca tambang. Artinya secara kemandirian perusahaan-perusahaan yang sudah melakukan aktivitas peduli terhadap lingkungan. Salah satunya dengan menanam Kemiri Sunan itu,” jelasnya.
Zulkifli berharap model penanaman Kemiri Sunan yang diadopsi pasca-pertemuan dengan delegasi Seychelles ini segera diimplementasikan secara konkret di lapangan oleh pihak perusahaan.
“Itu tanggung jawab perusahaan untuk mereklamasi, memperbaiki, dan mengembalikan hutan-hutan yang hilang. Karena kita sendiri belum punya dana untuk reboisasi itu. Makanya kita harapkan komitmen dari perusahaan,” tegasnya.
Ditambahkannya, eksploitasi kekayaan alam harus berjalan beriringan dengan pemulihan ekosistem. Terlebih, keterbatasan anggaran daerah membuat reboisasi skala besar mustahil terwujud tanpa tanggung jawab penuh dari para pemegang konsesi.
“Perusahaan boleh mengambil SDA kita, maka mereka juga harus memperbaiki kembali. Karena bagaimanapun juga lingkungan itu titipan untuk anak cucu kita,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi