KLIK BORNEO – BERAU. Mencuatnya sejumlah persoalan terkait penggunaan Alokasi Dana Kampung (ADK) di beberapa wilayah di Kabupaten Berau mendapat perhatian serius dari jajaran legislatif. DPRD Berau menegaskan agar seluruh aparatur kampung mematuhi aturan main dalam pengelolaan anggaran demi menghindari jeratan hukum.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Berau, Arman Nofriansyah, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala kampung agar tidak “bermain-main” dalam mengelola dana tersebut. Menurutnya, ADK merupakan amanah besar yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
“Jangan sampai ada lagi kepala kampung yang menyalahgunakan ADK. Ini anggaran untuk masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Arman saat ditemui pada Selasa (17/3/2026).
Politisi ini menekankan bahwa transparansi dan ketepatan sasaran adalah harga mati dalam penggunaan anggaran. Ia juga mengingatkan para kepala kampung untuk tetap fokus menjalankan program-program pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat selama masa kampanye pemilihan lalu. Baginya, merealisasikan janji politik adalah bentuk tanggung jawab moral yang paling nyata kepada konstituen.
“Program yang sudah dijanjikan harus direalisasikan. Jangan sampai masyarakat kecewa,” tuturnya.
Lebih lanjut, Arman meminta Pemerintah Kabupaten Berau melalui instansi terkait untuk memperkuat sistem pengawasan di lapangan. Pengawasan yang ketat dinilai menjadi instrumen vital untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini, serta memastikan setiap rupiah dari ADK berjalan sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah kampung.
Di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah saat ini, Arman berharap komitmen kolektif dari para kepala kampung dapat dioptimalkan. Ia ingin pengelolaan dana tetap berjalan maksimal meskipun terdapat tantangan finansial.
“Kami ingin di tengah efisiensi ini, dana itu dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adv)