KLIK BORNEO – BERAU. Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam memenuhi sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemkab Berau kian menunjukkan hasil yang positif.
Berdasarkan data terbaru pada website Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), jumlah PPK Tipe C di Bumi Batiwakkal kian melonjak tajam.
Meskipun jumlah PPK Tipe B diakui masih mengalami kekurangan, sertifikasi yang ada dinilai mampu menghandle berbagai proyek pemerintah yang selama ini sering dikeluhkan mandek.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau, Jimmy Arwi Siregar menjelaskan bahwa pada tahun 2024 lalu, Pemkab Berau sebenarnya telah menyusun rencana aksi pemenuhan sertifikasi PPK, yaitu untuk PPK Tipe C sejumlah 17 Orang dan PPK Tipe B sejumlah 54 orang.
Menindaklanjuti rencana tersebut, pada tahun 2024 dan 2025 Pemkab Berau bekerja sama dengan LKPP untuk melaksanakan pelatihan dan sertifikasi yang dilakukan secara blended learning (pembelajaran online dan tatap muka) untuk ASN di lingkungan Pemkab Berau.
“Sehingga menurut data pada website LKPP, saat ini Pemkab Berau telah memiliki PPK bersertifikasi untuk PPK Tipe C sejumlah 77 orang dan PPK Tipe B sejumlah 47 orang,” ungkap Jimmy kepada Klikborneo.com, Kamis (30/7/2026).
Meskipun angka akumulatif kelulusan PPK Tipe C melonjak jauh dari target awal yang hanya 17 orang, tantangan baru muncul pada pemenuhan PPK Tipe B yang hingga kini persebarannya dinilai belum ideal di lapangan.
“Untuk penyebaran saat ini masih belum merata karena dalam proses tes uji kompetensi kelulusannya tidak ditentukan dari mana asal OPD-nya,” bebernya.
“Namun untuk keterwakilan OPD untuk PPK Tipe C sudah cukup. Hanya saat ini yang masih kekurangan yaitu PPK Tipe B pada beberapa perangkat daerah,” sambungnya.
Walaupun masih menyisakan pekerjaan rumah berupa pemenuhan kekurangan PPK Tipe B di beberapa dinas atau perangkat daerah, penambahan puluhan wajah baru berlisensi resmi ini diyakini membawa dampak instan yang besar bagi kelancaran pembangunan daerah.
Penyelesaian sertifikasi ini akan langsung mengurai benang kusut birokrasi tender yang sempat menghambat eksekusi anggaran di tahun-tahun sebelumnya. Sebab, dengan adanya penguatan kapasitas kompetensi ini, hambatan administratif di internal perangkat daerah bisa diatasi.
“Dengan terpenuhinya sertifikasi PPK maka tahun ini permasalahan tersebut (proyek yang mandek) tidak lagi menjadi kendala,” pungkasnya. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi