Sengketa Lahan Masih Terjadi, BPN dan Dinas Pertanahan Tak Boleh Tutup Mata

KLIK BORNEO – BERAU. Anggota DPRD Berau, Frans Lewi kembali mengingatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanahan Kabupaten Berau untuk tidak tutup mata terhadap sengketa lahan yang masih terjadi di Berau.

Pasalnya, hingga saat ini masih masyarakat kampung yang mengeluhkan hal itu. Berikutnya, meminta BPN dan Dinas Pertanahan untuk memberikan kejelasan terkait status dan batasan lahan yang ada.

Menurut Frans, sengketa lahan yang masih terjadi itu tak hanya melibatkan masyarakat dan perusahaan, tetapi juga masyarakat dengan pemerintah daerah. Batasan lahan yang kabur cenderung dinilai jadi akar persoalan.

“Karena kalau bersebelahan lahannya tapi tidak ada patok yang jelas juga jadi masalah. Apalagi jika masing-masing pihak sudah klaim memiliki sertifikat hak milik di atas lahan yang sama,” ungkapnya.

Di pesisir, lanjutnya, konflik dan sengketa lahan juga masih terjadi. Dua kampung di wilayah kecamatan Talisayan bahkan masih mengklaim soal batas-batas kampungnya dan mengaku sebagai haknya walaupun hal itu belum tentu benar.

Menjadi soal, sengketa lahan berimbas pada konflik sosial dan tindakan anarkis. Dampaknya yang luas ini tentu tidak boleh terjadi dan menganggu kenyamanan masyarakat.

“Makanya kita mau instansi terkait merapikan hak lahan masyarakat. Jangan sampai mereka jadi korban hanya karena ketidaktahuan mereka,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW

Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT