Susun KLHS RDTR Mantaritip, DLHK Pastikan Kelestarian Lingkungan Tetap Terjaga

KLIK BORNEO – BERAU. Pembangunan kawasan pertumbuhan Mantaritip di Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung terus berprogres. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pun tengah mematangkan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan tersebut.

Penyusunan kajian tersebut menjadi tahapan penting yang harus dilakukan untuk memastikan arah pembangunan kawasan itu tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Zulkifli Azhari menjelaskan bahwa pembangunan dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan. Agar perkembangan suatu wilayah tidak mengabaikan kemampuan lingkungan dalam menopang kehidupan.

“Makanya kita sama-sama berupaya mematuhi peraturan perlindungan lingkungan hidup, dan arif dalam membangun serta memperhatikan dampak-dampak lingkungan,” ungkapnya.

Penyusunan KLHS RDTR Kawasan Pertumbuhan Mantaritip, lanjutnya, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sesuai aturan itu, setiap kegiatan pembangunan perlu mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Pasal 15 UU tersebut juga mengatur bahwa KLHS wajib dilaksanakan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah maupun dalam kebijakan, rencana, dan program.

Ketentuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

“Atas dasar itu, kami menyusun dokumen KLHS sebagai bagian dari proses penyusunan RDTR Kawasan Pertumbuhan Mantaritip,” jelasnya.

Diakuinya, KLHS pada dasarnya merupakan proses untuk menelaah dampak kebijakan, rencana, dan program terhadap lingkungan hidup. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi bahan dalam memberikan rekomendasi terhadap kebijakan, rencana, maupun program yang sedang disusun.

“Konsultasi publik juga menjadi salah satu tahapan penting dalam proses tersebut,” ucapnya.

Ditambahkannya, DLHK Berau siap memastikan agar aspek lingkungan menjadi bagian yang terintegrasi dalam perencanaan kawasan. Sehingga, kebijakan pembangunan nantinya tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan wilayah.

“Tentu kita berupaya untuk mempertimbangkan keberlanjutan dan kemampuan lingkungan dalam menopang pembangunan tersebut,” tandasnya. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT