KLIK BORNEO – BERAU. Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau tengah mematangkan persiapan untuk mengubah status Rumah Tenun Kampung Sukan Tengah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Langkah ini diambil demi mengoptimalkan tata kelola fasilitas yang diresmikan tahun lalu tersebut, termasuk rencana penerapan retribusi sewa di masa mendatang.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita menjelaskan bahwa fasilitas ini masih menjadi pusat produktivitas utama bagi para perajin lokal.
Meski mayoritas penenun adalah ibu rumah tangga dengan jadwal yang fleksibel, aktivitas di rumah tenun tersebut hampir tidak pernah sepi.
“Kelompok perajin di Sukan Tengah tetap aktif memanfaatkan tempat ini hampir setiap hari, menyesuaikan dengan waktu luang mereka,” ungkapnya.
Disampaikannya, produktivitas mereka terjaga berkat aliran pesanan yang terus masuk. Permintaan kain tenun khas ini datang dari berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, sektor perbankan, hingga wisatawan luar daerah yang berkunjung ke Berau.
Selama masa transisi menuju UPT, lanjutnya, Diskoperindag juga memastikan para perajin masih bisa menggunakan seluruh fasilitas gedung secara cuma-cuma.
“Pihak pemerintah daerah sengaja belum menarik biaya apa pun karena regulasi aturan dan konsep pengelolaannya masih digodok,” jelasnya.
Menariknya, rencana pengembangan Rumah Tenun ke depan tidak hanya berfokus pada kain tenun. Diskoperindag melihat ada peluang besar untuk mengintegrasikan kerajinan lokal lainnya di fasilitas yang sama.
Beberapa potensi yang dilirik antara lain kerajinan anyaman rotan khas Sambaliung dan kerajinan berbahan dasar daun pandan.
“Jadi, selain tenun sebagai menu utama, rumah ini juga akan menjadi wadah bagi perajin sektor lain untuk memproduksi karya mereka,” terangnya.
Saat ini, tambahnya, proses legalitas pembentukan UPT terus berjalan. Rancangan awal sudah rampung dibahas bersama Bagian Organisasi.
“Kami fokus melengkapi dan menyempurnakan beberapa poin perbaikan sesuai dengan hasil evaluasi dan rapat bersama pemerintah provinsi,” tandasnya. (Adv/*)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi