20 Hari Operasi Antik Mahakam: 320 Gram Sabu Disita, 1 Oknum PNS Ikut Terjaring

KLIK BORNEO – BERAU. Pelaksanaan operasi Antik Mahakam yang digelar Polres Berau selama 20 hari, sejak 10 hingga 30 Juli 2026 di Kabupaten Berau berhasil mengungkap 33 kasus di 33 TKP yang berbeda dan mengamankan 38 tersangka.

Adapun barang bukti berupa sabu seberat 320,66 gram dan seorang PNS ikut diamankan dalam operasi skala besar di Bumi Batiwakkal tersebut.

Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, melalui Kabag Ops AKP Kasiyono menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya melibatkan seluruh Polsek jajaran.

“Kita libatkan seluruh Polsek jajaran dari Maratua sampai dengan Kelay. Alhamdulillah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di masing-masing wilayah,” ungkapnya, Jumat (31/7/2026).

Dari hasil pengungkapan kasus itu, lanjutnya, wilayah perkotaan seperti Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Gunung Tabur, dan Sambaliung masih mendominasi dengan jumlah sebaran kasus terbanyak.

“Tapi setiap Polsek tetap kita berikan target, minimal tiga kasus. Polsek Segah itu melebihi target dan kami akan memberikan reward,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto mengakui bahwa dari 38 tersangka yang diamankan itu, terdapat seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut terjaring.

“Memang ada satu oknum PNS yang bertugas di salah satu Kecamatan. Tapi dia murni sebagai pengguna, bukan sebagai pengedar,” terangnya.

Meskipun terciduk, para pengguna termasuk PNS tersebut akan diberi perlakuan atau tindakan yang berbeda. Para pengguna tetap diproses sidik. Namun arahnya bukan ke jeruji besi melainkan pemulihan.

“Terkait operasi antik ini, ada hal spesial, ada pengecualian. Pengguna kita lakukan penyidikan, namun bahwasanya untuk pengguna ini tidak kita penjarakan. Dalam hal ini kita akan lakukan rehab,” tegasnya.

Hingga saat ini, tambahnya, tercatat ada sekitar empat laporan polisi yang tersangkanya murni dikategorikan sebagai pengguna.

Untuk menindaklanjuti proses hukum para pengguna tersebut, tambahnya, Polres Berau bekerjasama dengan BNN Provinsi untuk melakukan proses asesmen medis dan hukum.

“Setelah keluar hasil asesmen baru kita rujuk ke IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor). Untuk di Kabupaten Berau ini yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai. Dan ini sedang berproses,” pungkasnya. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT