Kebijakan Cepat Terukur, Pemkab Setujui Anggaran BTT

KLIK BORNEO – BERAU. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus melakukan pembenahan terhadap persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengatakan pemerintah daerah terus mencermati perkembangan kedua persoalan tersebut melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Penanganan tidak hanya dilakukan melalui pengerahan tim di lapangan, tetapi juga dengan menyiapkan dukungan anggaran dan memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat. “Kami terus mencermati dan berkoordinasi,” ujar Sri Juniarsih.

Dalam penanganan karhutla, sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari operasi modifikasi cuaca (OMC), pemadaman langsung di lapangan, hingga koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mendukung penanganan melalui armada water bombing.

Sri menyebut, komunikasi dengan BNPB bahkan dilakukan untuk mendorong relokasi atau penguatan operasi water bombing, agar dapat menangani wilayah Berau yang terdampak karhutla.

Selain dukungan operasional, Pemkab Berau juga telah menyiapkan anggaran melalui Biaya Tidak Terduga (BTT). Persetujuan penggunaan anggaran tersebut telah ditandatangani sebelum dirinya menjalani cuti. “Berkas persetujuan penggunaan BTT sudah saya tandatangani,” katanya.

Anggaran tersebut diarahkan untuk menunjang kebutuhan penanganan karhutla, termasuk logistik, bahan bakar, serta kebutuhan tim yang bertugas di lapangan.

Untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, alokasi BTT mencapai Rp3 miliar. Sementara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) memperoleh alokasi Rp1,5 miliar.

Menurut Sri, dukungan anggaran diperlukan agar tim gabungan dapat bergerak secara optimal dalam menghadapi kondisi karhutla yang masih menjadi perhatian.

Selain pemadaman dari permukaan, Pemkab Berau juga mulai mengoptimalkan metode penanganan kebakaran pada lahan gambut. BPBD telah diperintahkan menggunakan peat injector atau nozzle suntik gambut.

Teknologi tersebut digunakan untuk membantu memasukkan air ke lapisan gambut yang terbakar atau masih menyimpan titik panas di bawah permukaan.

“Kami juga telah memerintahkan BPBD menggunakan peat injector,” tegasnya.

Langkah ini dinilai penting,  karena kebakaran di lahan gambut tidak selalu selesai hanya dengan memadamkan api yang terlihat di permukaan. Titik panas yang berada di bawah tanah berpotensi kembali memicu kebakaran, apabila tidak ditangani secara menyeluruh.

Di sisi lain, Pemkab Berau juga terus melakukan pembenahan terhadap persoalan distribusi BBM yang sempat menimbulkan kelangkaan dan antrean panjang di sejumlah SPBU.

Sri mengatakan, koordinasi terus dilakukan bersama PT Pertamina Patra Niaga, Diskoperindag, serta Bagian Ekonomi untuk memantau pasokan dan distribusi BBM di Berau.

“Alokasi kuota BBM secara berangsur terus tersuplai,” ujarnya.

Pemkab juga telah menyampaikan kepada manajemen Pertamina, agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Bahkan, pemerintah daerah secara khusus mengajukan penambahan kuota BBM bagi Kabupaten Berau.

“Kami telah mengajukan penambahan kuota BBM,” kata Sri.

Selain meminta tambahan kuota, Pemkab Berau melakukan kesepakatan bersama sebagai langkah pengendalian distribusi BBM.

Dalam kesepakatan tersebut, SPBU dan Pertashop diminta memasang peringatan mengenai larangan pengetapan, penimbunan, pembelian berulang secara tidak wajar, serta penyalahgunaan BBM dengan mencantumkan ancaman sanksi hukum.

Pelayanan juga diminta lebih merata, khususnya bagi kendaraan roda empat, dengan batas maksimum pembelian 25 liter dalam satu kali transaksi, sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga juga diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran BBM bersubsidi di seluruh SPBU Berau, termasuk memperbaiki apabila ditemukan pembelian tidak wajar, ketidaktepatan sasaran maupun persoalan distribusi.

Seluruh SPBU juga diwajibkan membuka pelayanan mulai pukul 07.00 Wita dengan memastikan kesiapan petugas, sistem pelayanan, dan ketersediaan BBM.

Penguatan sistem MyPertamina atau barcode turut menjadi perhatian. Sistem tersebut diharapkan semakin terintegrasi dengan identitas kendaraan,  sehingga tidak mudah digunakan untuk pengisian berulang maupun oleh kendaraan lain.

Pemkab juga meminta penindakan terhadap oknum yang melakukan pengisian berulang secara tidak wajar, termasuk indikasi pengetapan dan penimbunan, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan dugaan pelanggaran. (Adv)

Penulis : Heri P

Editor   : Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT