Sulit Bergerak Realisasikan Pokir bagi Nelayan, Dewan Minta Kemudahan

KLIK BORNEO – BERAU. Proses perizinan pelayaran dan penyaluran bantuan untuk nelayan, saat ini dinilai semakin sulit. Lantaran semua kewenangan telah beralih ke provinsi dan pusat.

Imbas dari hal itu, beberapa anggota DPRD Berau pun mulai mengeluhkan pokok pikirannya (pokir) yang tidak dapat berjalan dengan baik karena tidak bisa dianggarkan lewat anggaran daerah.

Anggota DPRD Berau, Thamrin mengaku peralihan kewenangan dari kabupaten ke provinsi dan pusat itu mulai berlaku sejak terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 akibat berubahnya kepemimpinan nasional.

“Dari jaman SBY kemudian berganti Jokowi sejak saat itu banyak kewenangan daerah yang ditarik, termasuk di sektor perikanan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Thamrin mengaku bantuan alat tangkap, misalnya, masih bisa diusulkan oleh daerah. Berikutnya, menggunakan anggaran daerah.

“Tapi sekarang sudah tidak bisa lagi. Ini yang membuat kami, termasuk DPR, kesulitan memperjuangkan bantuan untuk pokir dan lain sebagainya,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan kewenangan tersebut berdampak langsung pada efektivitas pelayanan kepada nelayan. Pasalnya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan.

Karena itu, Thamrin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pusat, khususnya instansi terkait di bidang kelautan dan perikanan, agar dapat memberikan kemudahan dalam proses perizinan dan penyaluran bantuan.

“Kalau bisa dipermudah untuk izin dan bantuan. Atau kalau memungkinkan, kewenangannya dikembalikan ke daerah, karena daerah yang paling merasakan dampaknya,” tandasnya. (Adv)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT