Inisiasi Pengadaan Aplikasi, Diskoperindag Dorong Digitalisasi dan Atasi Masalah Mendasar UMKM

KLIK BORNEO – BERAU. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau tengah menginisiasi pengadaan aplikasi digital khusus untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Aplikasi itu digagas sebagai solusi satu pintu (one stop solution) untuk mengatasi berbagai persoalan mendasar UMKM di Bumi Batiwakkal. Berikutnya, mendorong digitalisasi UMKM agar semakin naik kelas.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Wahid Hasyim menjelaskan rencana tersebut telah mendapatkan lampu hijau dari legislatif.

Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dapat segera mengalokasikan anggaran agar aplikasi tersebut bisa didistribusikan secara cuma-cuma.

“Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena DPRD sudah gayung bersambut untuk mendukung rencana inisiasi ini,” ungkapnya.

“Harapan kita, Pemkab Berau mengalokasikan anggaran, kemudian kita lakukan pengadaan aplikasi yang akan didistribusikan secara gratis kepada para pelaku UMKM,” sambungnya.

Menurutnya, sistem digitalisasi tersebut menjadi jawaban atas pekerjaan rumah (PR) pemerintah daerah dalam menaikkan kelas UMKM, termasuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas.

Melalui platform itu, lanjutnya, berbagai kendala internal UMKM seperti tata kelola keuangan yang buruk, keterbatasan prasarana, serta rendahnya literasi digital akan diatasi secara bertahap.

Lebih dari itu, pelaku usaha dapat mengelola bisnis mereka secara mandiri, mulai dari menyusun rencana bisnis hingga menjalankan sistem transaksi digital.

“Pelaku UMKM bisa menyelesaikan masalah internal mereka, mulai dari membuat rencana bisnis sampai membuat aplikasi transaksinya, baik untuk layanan take away maupun promosi real-time yang tersebar luas, sekaligus menjembatani mereka langsung dengan pembeli,” jelasnya.

Disampaikannya, tidak hanya menguntungkan dari sisi operasional harian, seluruh aktivitas usaha di dalam aplikasi itu akan terekam secara otomatis sebagai riwayat (histori) transaksi yang valid.

Histori inilah yang nantinya menjadi aset berharga bagi UMKM saat mengajukan bantuan perbankan.

“Ini akan terekam sebagai histori transaksi mereka, sehingga bisa dijadikan dasar kuat saat pengajuan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke perbankan. Bank bisa langsung melihat bahwa usaha ini sudah layak mendapatkan tambahan modal,” bebernya.

Tak hanya itu, kehadiran aplikasi tersebut juga akan merevolusi efisiensi kerja pemerintah daerah. Diskoperindag maupun Pemkab Berau tidak perlu lagi menghabiskan anggaran besar (APBD) hanya untuk melakukan pendataan manual di lapangan.

Pasalnya, melalui dasbor monitoring, pemerintah dapat memantau perkembangan UMKM secara real-time, mendeteksi omzet harian, hingga melihat data pelaku usaha secara mendetail.

“Pemerintah tidak perlu pusing-pusing lagi ke lapangan dan menghabiskan APBD. Cukup memonitoring lewat aplikasi, kita bisa tahu misalnya sudah ada 25 ribu UMKM yang terdaftar, dan melihat rata-rata omzet harian mereka,” paparnya.

Data komprehensif yang menyajikan informasi by name, by address, dan by category ini diklaim akan menjadi kompas utama bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk menentukan program dan kebijakan apa yang benar-benar tepat dan dibutuhkan oleh UMKM kita ke depan,” tandasnya. (Adv/*)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT