Kamar RS Baru Lebih Sedikit dari Abdul Rivai, Dinkes Pastikan Penambahan Masih Terbuka Lebar

KLIK BORNEO – BERAU. Jumlah kamar atau ruangan di RSUD Tanjung Redeb diketahui lebih sedikit dari RSUD Abdul Rivai. Hal itu menimbulkan kekhawatiran apabila semua pelayanan akan dipindahkan ke RS baru tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi menegaskan saat ini kamar atau ruangan di RSUD Tanjung Redeb mencapai 120 unit. Jumlah itu lebih sedikit dari RSUD Abdul Rivai yang mencapai lebih dari 170 unit.

Baginya, jumlah kamar yang terbatas harus dipikirkan kembali sebelum RS baru tersebut beroperasi dalam waktu dekat. Agar tidak terjadi tumpukan pasien dan mengakibatkan layanan kesehatan di fasilitas baru itu terganggu.

“Apalagi, kalau pindah satu kali pasti tidak cukup. Jadi, mungkin bisa dioptimalkan dulu,” ungkapnya singkat saat RDP bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau belum lama ini.

Menggapi sorotan Sumadi itu, Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie memastikan peluang penambahan kamar, tempat tidur, gedung, hingga fasilitas penunjang lainnya di RS Tanjung Redeb sangat terbuka lebar.

“Peluangnya tetap ada untuk pengembangan, baik penambahan bangunan maupun fasilitas lainnya,” jelasnya.

“Tapi tentu tidak bisa diputuskan sendiri, harus melalui koordinasi dengan pihak terkait,” sambungnya.

Disampaikannya, pengembangan rumah sakit membutuhkan keterlibatan semua instansi, termasuk Bapelitbang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.

“Jadi tidak bisa saya yang memutuskan soal jumlah kamar itu juga seperti apa,” tegasnya.

Saat ini, lanjutnya, Dikes masih fokus pada pembenahan layanan sebelum rumah sakit resmi beroperasi. Persiapan tersebut meliputi pembaruan data sarana dan prasarana, pemenuhan tenaga medis, hingga pengaturan sistem pelayanan.

“Fokus kami sekarang memastikan pelayanan dasar ini siap dulu, mulai dari fasilitas, tenaga medis, sampai alur pelayanan di dalam rumah sakit,” bebernya.

“Ini krusial, karena kita ingin saat dibuka nanti, rumah sakit sudah siap melayani masyarakat secara optimal,” tambahnya.

Untuk memastikan kesiapan layanan itu berjalan lancar, Dinkes akan melibatkan pihak eksternal dalam proses asesmen. Evaluasi direncanakan menggandeng Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur hingga Kementerian Kesehatan.

“Kita akan libatkan pihak provinsi dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan kesiapan ini sesuai standar,” tandasnya. (*/)

Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT