KLIK BORNEO – BERAU. Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Berau belum terealisasi hingga saat ini. Pasalnya, berbagai persyaratan yang dituntut pemerintah pusat belum juga dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Harjupri menjelaskan bahwa mandeknya progres di internal Dinsos terkait realisasi program nasional itu terjadi karena pihaknya masih menunggu kesiapan lahan yang menjadi kewenangan DPUPR Berau.
“Kalau progres di Dinsos belum ada. Karena memang kami masih menunggu lahan siap. Anggaran untuk pematangan lahan itu masuk ke DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) DPUPR,” ungkapnya kepada Klikborneo.com, Senin (19/10/2026).
Disampaikannya, Dinsos Berau baru bisa melaporkan kesiapan pelaksanaan proyek fisik tersebut ke Kementerian Sosial (Kemensos) jika lahan sudah dinyatakan siap oleh DPUPR Berau.
“Setelah laporan tersebut diterima, pemerintah pusat melalui Kemen PU yang akan mengeksekusi langsung pembangunan fisik sekolah tersebut,” jelasnya.
Meski progres fisik belum berjalan, lanjutnya, tim Kemen PU dipastikan telah turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi tahap awal.
Hasilnya, Kemen PU menetapkan lokasi resmi pembangunan SR seluas 10 hektare itu, di Jalan Rahmat Hidayat RT. 11, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau.
Namun, bersamaan dengan penetapan lokasi tunggal yang tidak bisa dipindahkan tersebut, Kemen PU memberikan tujuh catatan teknis dan administratif yang wajib diselesaikan daerah.
Pertama, terkait legalitas aset. Status lahan saat ini masih berupa tanah hibah dan belum bersertifikat atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Berau.
Kedua, kendala aggaran. Diperlukan pematangan lahan segera. Namun kegiatan ini justru belum terakomodasi pada plot anggaran tahun 2025 (per Desember 2025).
Ketiga, fisik kontur tanah. Hasil survei lapangan menunjukkan kontur dan kemiringan tanah belum memenuhi syarat kelayakan, yaitu masih di atas standar kemiringan < 10%.
Keempat, keterbatasan akses. Kemen PU merekomendasikan agar dilakukan pembukaan akses jalan baru menuju lahan sepanjang 300 meter dengan lebar 2 meter agar terhubung ke jalan utama.
Kelima, logistik alat berat. Mobilisasi alat berat ke lokasi dinilai tidak memungkinkan jika ada peningkatan jalan menuju lahan sekolah rakyat saat ini.
Keenam, infrastruktur dasar. Lokasi tersebut belum memiliki utilitas utama, sehingga pemda perlu membangun lagi jaringan listrik dan akses air bersih dari nol.
Ketujuh, tidak ada alternatif lain. Lokasi yang ada saat ini menjadi satu-satunya pilihan saat ini, mengingat lokasi yang lain dinilai belum layak.
“Detail progres mengenai penanganan teknis lahan tersebut sepenuhnya berada di DPUPR,” beber Harjupri.
Dengan adanya catatan dan verifikasi tahap awal itu, Dinsos Berau berharap koordinasi lintas instansi dapat berjalan cepat agar catatan dari Kemen PU segera tuntas dan pembangunan fisik oleh pusat bisa segera dimulai. (*/)
Penulis: Yoakim Elton SW
Editor: Rahmat Efendi